SURABAYA – Harapan ribuan pelari untuk menaklukkan aspal Surabaya dalam gelaran Jatim Half Marathon (JHM) 2026 berakhir pilu. Event yang seharusnya berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, resmi dibatalkan secara mendadak. Tak berhenti di situ, drama ini mencapai puncaknya saat massa pelari berhasil mengamankan CEO penyelenggara dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kericuhan dimulai sejak Jumat, 30 Januari 2026. Banyak peserta yang sudah telanjur datang ke Balai Pemuda Surabaya untuk mengambil racepack (RPC), namun hanya menemui pintu kosong tanpa aktivitas panitia.
Salah satu korban, Irani, warga Sidoarjo, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku baru mengetahui pembatalan tersebut dari media sosial saat sudah berada di lokasi. “Tidak ada informasi resmi. Katanya disuruh cek email, tapi nihil. Saya sudah transfer Rp 330 ribu untuk kategori 10K, ini event pertama saya tapi malah tertipu,” ujarnya dengan nada kecewa kepada media.
Panitia Klaim Jadi Korban “Ulah Oknum CEO”
Pihak penyelenggara melalui akun Instagram @air.increative akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang mengejutkan. Mereka mengklaim bahwa panitia pun turut menjadi korban penipuan oleh pimpinan mereka sendiri.
“Event JHM yang berada di bawah founder/CEO atas nama Firrizki Rohmatullah dinyatakan dibatalkan. Pembatalan terjadi karena kewajiban kepada vendor tidak terpenuhi akibat tindakan oknum founder yang membawa seluruh dana hasil penjualan tiket tanpa sepengetahuan panitia,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Sebagai bentuk “tanggung jawab”, pihak CS JHM hanya mampu memberikan biodata sang CEO kepada para peserta yang menagih kejelasan.
“Citizen Arrest”: Dari Fun Run Solidaritas ke Polda Jatim
Seleb runner asal Surabaya, Michelle Links, menginisiasi agenda Fun Run sebagai bentuk solidaritas bagi para pelari yang sudah telanjur datang ke Surabaya.
Namun, suasana berubah tegang saat massa pelari berhasil mendatangkan Firrizki Rohmatullah ke lokasi kumpul. Audiensi yang buntu dan tidak memuaskan membuat amarah peserta memuncak. Tanpa menunggu lama, massa langsung melakukan tindakan tegas dengan menggelandang sang CEO ke Polsek Jambangan. Karena skala kerugian yang masif, kasus ini akhirnya dilimpahkan langsung ke Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Kerugian Bukan Sekadar Uang Pendaftaran
Bagi komunitas lari, pembatalan H-2 adalah “dosa besar”. Persiapan lari jarak jauh seperti Half Marathon membutuhkan investasi waktu dan fisik selama minimal 6 bulan.
“Persiapan itu bukan main-main. Kasihan peserta dari jauh yang sudah pesan tiket pesawat, hotel, dan akomodasi lainnya. Mereka rugi besar secara materi dan mental,” tegas salah satu perwakilan pelari di lokasi.
Hingga saat ini, ribuan peserta masih menantikan kejelasan mengenai proses pengembalian dana (refund) melalui platform KiosTix. Kasus ini menjadi alarm keras bagi industri event organizer di Indonesia agar lebih profesional dalam mengelola kepercayaan komunitas. (*)